Bagian Aspirasi Daerah, DPD RI Dukung Pemekaran Kabupaten Banyumas

Jakarta, IDN Times - Rencana pemekaran Kabupaten Banyumas mendapatkan dukungan dari anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Tengah. DPRD Kabupaten Banyumas diharapkan dapat segera merampungkan kajian dan menyampaikan usulan pemekaran secara resmi kepada DPD RI. Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik yang juga Wakil Ketua Komite I, mengatakan hal itu saat menerima delegasi DPRD Banyumas di Ruang Rapat Komite IV DPD RI, Rabu (12/2).
Kholik menjelaskan Komite I DPD RI menaruh perhatian serius terhadap pemekaran daerah karena melihat bahwa pemekaran adalah aspirasi dari masyarakat daerah. Tujuannya mempercepat peningkatan kesejahteraan daerah dan pemerataan pembangunan.
Akan tetapi, hal yang perlu diperhatikan ialah sejauh mana kajian yang dipersiapkan Kabupaten Banyumas dapat diterima pemerintah, DPR, dan DPD RI sehingga pemekaran layak untuk diwujudkan.
“Sepanjang memang secara syarat administrasi sudah terpenuhi, maka kami akan mendukung dalam hal kebijakan politik. Harus diperhitungkan juga beban dari kabupaten induk dalam membiayai daerah otonom baru nanti,” ujar Abdul.
1. DPD RI mengharapkan daerah otonom baru dapat segera terwujud
Editor’s picks
Sementara itu, anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Tengah yang juga Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A Kathmandu, menjelaskan langkah DPD RI yang meminta pemerintah mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah. Saat ini terdapat sekitar 173 daerah yang mengajukan pemekaran.
“Sayangnya, pemerintah saat ini baru membuka keran moratorium untuk wilayah Papua. Kami akan tetap mendorong pencabutan moratorium sehingga diharapkan daerah otonom baru dapat segera terwujud karena tujuannya adalah menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
2. DPRD Kabupaten Banyumas mendukung rencana pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi dua daerah otonom
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budi Setiawan menjelaskan Pemkab Banyumas menyampaikan rencana pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi dua daerah otonom, yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto. DPRD Kabupaten Banyumas mendukung penuh usulan tersebut, bahkan menilai pemekaran wilayah idealnya dibagi menjadi tiga daerah otonom, yakni dua kabupaten dan satu kota.
“Idealnya, Kabupaten Banyumas dimekarkan menjadi tiga wilayah, yaitu dua wilayah kabupaten dan satu kota. Namun, prosesnya jauh lebih sulit jika dibandingkan dengan menjadi dua wilayah, yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto karena infrastrukturnya sudah siap untuk dimekarkan. Intinya, kami mendukung pemekaran itu,” pungkasnya.