Ketua DPD RI Dukung Perpres Percepatan Pembangunan di Jatim

Surabaya, IDN Times - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila, BTS, dan Selingkar Wilis yang diamanatkan kepada Gubernur Jawa Timur, mendapatkan dukungan dari Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.
Kepada Gubernur Khofifah, Ketua DPD RI itu mengaku akan membantu apa yang menjadi kebutuhan Jawa Timur di tingkat pusat dalam mempercepat implementasi perpres tersebut.
“DPD sebagai wakil daerah siap support, apalagi untuk percepatan pembangunan,” ujar LaNyalla kepada Khofifah di ruang kerja Gubernur Jatim di Surabaya, Senin (17/2).
1. Gubernur Khofifah mengucapkan terima kasih atas dukungan Lanyalla
Gubernur Khofifah berterima kasih atas dukungan yang disampaikan langsung oleh Ketua DPD RI LaNyalla. Ia menambahkan, perpres tersebut memang harus menjadi isu bersama, khususnya bagi pemangku kepentingan (stakeholder) di Jawa Timur.
Editor’s picks
“Saya juga berharap Kadin Jatim juga terlibat mendorong para pengusaha sebagai investor,” tukasnya.
Khofifah mengungkapkan, pemerintah provinsi sudah meminta Menko Perekonomian untuk segera membentuk Project Managerial Office (PMO) di pusat. Dengan begitu, nanti di provinsi pihaknya tinggal membuat Provincial Project Managerial Office (PPMO).
“Dan nanti provinsi akan menerbitkan obligasi daerah yang akan ditawarkan ke masyarakat sebagai salah satu sumber pembiayaan sehingga kemajuan Jatim nantinya juga didukung masyarakat Jatim,” tukasnya.
2. Kadin Jatim juga akan berperan aktif terlibat dalam implementasi perpres tersebut
Kedatangan LaNyalla ke kantor Gubernur didampingi Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, yang dalam kesempatan itu juga menyampaikan keinginan Kadin untuk bisa bersama terlibat dalam implementasi perpres tersebut.
“Nanti kalau sudah dibentuk PPMO, kami dari Kadin ingin juga terlibat aktif supaya lebih cepat memberikan update informasi kepada para pengusaha di Jatim,” ungkap Adik.