DPD Siap Memediasi Penyelesaian Konflik Tapal Batas di Bengkulu

Konflik tapal batas membuat aliran dana desa terhambat

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Daerah menggelar pertemuan dengan DPRD Kabupaten Lebong yang berlangsung di Lantai 8 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).

Dalam pertemuan tersebut DPD menyatakan siap memediasi penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu. 

“Sesuai dengan tupoksi yang ada, DPD siap untuk memfasilitasi musyawarah antarpihak demi terselesaikannya konflik tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara. Jangan sampai karena masalah ini berlarut-larut, masyarakat di bawah sana banyak dirugikan. Apalagi saya dengar sampai sekarang beberapa desa masih ada yang belum menerima dana desa. Ini kan kasihan,” ujar Wakil Ketua DPD Sultan Najamudin.  

1. Semua pihak akan diajak bermusyawarah menyelesaikan permasalahan konflik tapal batas di Bengkulu

DPD Siap Memediasi Penyelesaian Konflik Tapal Batas di BengkuluIDN Times/DPD RI

Sultan pun mengungkapkan pihak Sekretariat Jenderal DPD akan mengatur jadwal pertemuan antara semua stakeholders, pihak-pihak yang berkepentingan terkait penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu, setelah masa reses berakhir, yakni dari 28 Februari-22 Maret.

“Kita nanti akan panggil Mendagri, Menkumham, Gubernur Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati Lebong, DPRD Lebong, Bupati Bengkulu Utara, dan juga DPRD Bengkulu Utara. Kita ajak untuk duduk bersama, bermusyawarah guna menyelesaikan ini dengan cara kekeluargaan,” tambahnya.

2. Masalah konflik tapal batas terjadi di banyak wilayah Indonesia

DPD Siap Memediasi Penyelesaian Konflik Tapal Batas di BengkuluIDN Times/Sunariyah

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua DPD Nono Sampono. Menurutnya, masalah konflik tapal batas tidak hanya terjadi di Bengkulu. Persoalan serupa terjadi di banyak wilayah Indonesia. 

“Hal yang sama juga pernah terjadi di kampung, daerah saya. Antara Kabupaten Seram Barat dan Kabupaten Maluku Tengah. Bahkan bupatinya sampai sampai adu jotos. Nah, ini jangan sampai terjadi. Kita selesaikan semuanya dengan cara-cara musyawarah, dengan cara kekeluargaan. Tidak menang-menangan. Tidak jago-jagoan. Karena kalau lewat jalur hukum kadang ada titik lemahnya,” tegasnya.

Nono Sampono juga mengungkapkan dalam proses mediasi semua pihak mempersiapkan data dan argumennya sehingga bisa dicarikan titik temunya. 

“Sesuai dengan tupoksinya sebagai lembaga yang ikut membahas mengenai otonomi daerah, pemekaran dan juga penggabungan wilayah, DPD siap untuk memediasi persoalan ini,” tegasnya.

3. Anggota DPD dari Bengkulu mengusulkan meninjau ulang Permendagri No 20 Tahun 2015 karena kurang memuaskan semua pihak

DPD Siap Memediasi Penyelesaian Konflik Tapal Batas di BengkuluIDN Times/DPD RI

Sementara itu, anggota DPD dari Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi--salah satu tokoh yang ikut merancang pemekaran beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu termasuk Kabupaten Lebong--mengusulkan meninjau ulang Permendagri No 20 Tahun 2015 yang dirasa kurang memuaskan semua pihak.

Menurutnya, ada dua hal yang bisa dilakukan, yakni menelusuri melalui kementerian dan lembaga serta membentuk tim baru yang berasal dari luar pemerintahan terlebih dahulu. 

“Bisa kita melibatkan Badan Musyawarah Adat, kita bisa bentuk Tim Harmonisasi Wilayah. Karena ini tidak hanya antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara. Ini terjadi juga antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan, (serta) Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur," tukasnya.

Kanedi juga mengungkapkan para sesepuh juga harus diajak duduk bersama memusyawarahkan semuanya agar jangan sampai ada konflik-konflik yang berkepanjangan. Menurutnya, waktu zaman pemekaran, persoalan ini tidak ada dan tidak pernah muncul. Semuanya akur-akur saja.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya