Komite III DPD Tanggapi Penggantian UN dan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan

Komite III DPD kunker ke Babel untuk memperoleh aspirasi

Pangkal Pinang, IDN Times - Wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengganti Ujian Nasional (UN) dengan sistem assessment dan pelaksanaan jaminan kesehatan oleh BPJS pascakenaikan iuran BPJS Kesehatan 100 persen ditindaklanjuti Komite III DPD RI dengan melakukan kunjungan kerja (kunker) Pangkal Pinang.

“Kedatangan kami dalam rangka memperoleh pandangan, pendapat, masukan, bahkan kritik dari publik berkaitan dengan pelaksanaan UU Sisdiknas, khususnya  wacana Mendikbud untuk mengganti UN dengan sistem assessment dan pelaksanaan jaminan kesehatan nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan,” ucap Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno, pada rapat bersama Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, Selasa (4/2), di Pangkal Pinang.

1. Tantangan program JKN harus diselesaikan agar BPJS Kesehatan bisa memberikan jaminan kesehatan sesuai harapan pesertanya

Komite III DPD Tanggapi Penggantian UN dan Pelaksanaan Jaminan Kesehatanbpjs-kesehatan.go.id

Berkenaan dengan masalah BPJS Kesehatan, Bambang menyebutkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini masih menghadapi tantangan. Menurut Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Tengah tersebut, tantangan program JKN harus diselesaikan agar BPJS Kesehatan bisa memberikan jaminan kesehatan sesuai harapan dari pesertanya.

“Selain melambatnya perluasan kepesertaan jaminan sosial yang berasal dari kepesertaan pekerja informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), banyaknya peserta tidak aktif atau peserta yang berhenti membayar iuran, kepatuhan para pemberi kerja maupun pada kelompok PBPU, (serta) defisit keuangan BPJS Kesehatan, itu menjadi persoalan yang paling berat dan menyita perhatian publik,” ujarnya.

2. Sylviana Murni berpendapat P3K akan menguntungkan guru honorer karena bisa meningkatkan pendapatan

Komite III DPD Tanggapi Penggantian UN dan Pelaksanaan Jaminan KesehatanIDN Times/DPD RI

Komite III DPD, lanjut Bambang, juga menyoroti persoalan wacana penghapusan guru honorer untuk menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat, apalagi yang berprofesi sebagai guru honorer. Mereka takut akan kehilangan pekerjaan atas dampak dari penggantian status guru honorer menjadi tenaga P3K. 

Anggota DPD dari DKI Jakarta, Sylviana Murni, berpendapat dengan adanya P3K justru akan menguntungkan guru honorer karena bisa meningkatkan pendapatan mereka. Oleh karena itu, dirinya juga beropini agar perubahan status guru honorer menjadi P3K segera disahkan untuk kepentingan masyarakat.

"Terkait dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer menjadi tenaga P3K, yang diperlukan saat ini adalah adanya gerakan dan desakan nasional seluruh provinsi kepada Presiden untuk segera meneken Perpres tentang jabatan tenaga P3K," tegas Sylviana Murni.

Sementara itu, anggota Komite III DPD dari Sulawesi Utara Maya Rumantir dan dari NTT Hilda Manafe meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung untuk menyiapkan diri lewat perumusan pelaksanaan UN melalui sistem assessment sesuai kebijakan dari Mendikbud. 

3. Daerah harus diberi peluang untuk menyelenggarakan sistem jaminan kesehatan secara mandiri

Komite III DPD Tanggapi Penggantian UN dan Pelaksanaan Jaminan KesehatanIDN Times/DPD RI

Anak Agung Gde Agung dan anggota Komite III DPD dari Babel Zuhri M Syazali menyoroti belum tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Babel. Menurut Agung, jaminan kesehatan menjadi salah satu faktor penentu indeks pembangunan manusia sehingga seharusnya menjadi prioritas pimpinan daerah.

“Saat ini, capaian UHC di Bali telah 100%. Untuk Kabupaten Badung, jaminan kesehatan bagi penduduk telah diberikan jauh sebelum penyelenggaraan BPJS Kesehatan, sebagai bentuk komitmen pemimpin daerah,” ujar Agung yang merupakan anggota DPD dari Provinsi Bali.

Syazali juga menyatakan daerah harus diberi peluang untuk menyelenggarakan sistem jaminan kesehatan secara mandiri terlepas dari BPJS Kesehatan. 

“Biarkan daerah mengelola APBD-nya untuk penyelenggaraan jaminan kesehatan penduduknya karena ini lebih efektif dan efisien,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, menyatakan bahwa persoalan pendidik dan tenaga kependidikan menjadi isu utama di provinsinya. Jumlah guru non-PNS (honorer) saat ini 1.910 orang dan tenaga kependidikan non-PNS (honorer) berjumlah 1.067 orang. Abdul Fatah juga mengatakan di Kepulauan Bangka Belitung masih membutuhkan penambahan tenaga pendidik melalui penambahan kuota bagi penerimaan CPNS guru dan tenaga kependidikan. 

“Terkait dengan sertifikasi, masih terdapat 616 orang guru yang belum tersertifikasi, 392 orang di antaranya bahkan belum mengikuti Program Profesi Guru (PPG),” jelasnya.

Di bidang kesehatan, Abdul pun menjelaskan jika capaian Universal Health Coverage di Babel yang berada di angka 80,57 persen dari 7 kabupaten hanya 2 kabupaten yang telah mencapai UHC. 

“Mengingat JKN-BPJS Kesehatan adalah program pemerintah pusat, diharapkan Babel menerima tambahan kepesertaan PBI dari APBN bagi penduduk yang belum menjadi peserta JKN,” pungkasnya.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya