Komite I DPD: Rencana Pemindahan IKN Harus Libatkan Masyarakat Lokal

Jakarta, IDN Times - Komite I Dewan Perwakilan Daerah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemenang Desain IKN dari Urban+ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
RDP tersebut membahas rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur pada 2024 harus melibatkan masyarakat lokal sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton. Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang mengatakan, semua pihak harus berkomitmen jika ingin pemindahan IKN dapat terwujud pada 2024.
“Saya melihat adanya keterbatasan waktu jika mau mewujudkan pemindahan IKN ke Kaltim pada 2024 nanti. Saat ini kami ingin tahu sejauh mana Kementerian PUPR telah mempersiapkan segala proses untuk pembangunan IKN tersebut,” ujar Teras Narang.
1. Pemerintah sudah menyusun kajian konsep desain IKN
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan, saat ini PUPR melalui Pokja Penyiapan Infrastruktur IKN sudah menyusun kajian konsep desain IKN dengan mempelajari berbagai negara yang melakukan pemindahan ibu kota.
“Rencana yang dikejar pada tahun 2024 nanti adalah zona inti pusat pemerintahan, yaitu istana kepresidenan, legislatif, yudikatif, dan sarana infrastruktur dasar penunjang lainnya,” ungkapnya.
2. Konsep desain IKN karya Tim Urban+ sangat menunjukkan identitas Indonesia
Editor’s picks
Sementara itu, Ardzuna Sinaga yang mewakili Tim Urban+ (pemenang desain ibu kota negara yang diselenggarakan Kementerian PUPR) mengungkapkan bahwa konsep gagasan desain karya mereka sangat menunjukkan identitas Indonesia.
“Nama Nagara Rimba Nusa Berawal dari ‘Nagara’ yang berarti sebuah ibu kota. Kemudian ‘Rimba’ yakni mengenai hutan tropis Indonesia yang menjadi satu di antara hutan terbesar di dunia, dan ‘Nusa’ sebagai salah satu konsep dari ribuan pulau yang menyatu,” jelasnya.
3. Landasan hukum pemindahan IKN harus kuat
Pada kesempatan yang sama, senator Kalimantan Timur Awang Ferdian Hidayat mewakili masyarakat Kaltim menyatakan optimistis IKN akan terwujud.
“Ini menyangkut citra bangsa, kita jangan khawatir karena semua pihak pasti akan semaksimal mungkin mewujudkan IKN ini, kita harus optimis dan saya yakin masyarakat Kaltim mendukung,” ujarnya.
Sementara itu, senator Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha setuju dengan senator lainnya soal masalah landasan hukum pemindahan IKN harus kuat dan mampu dilanjutkan kepemimpinan berikutnya.
“Persoalan aturan saya setuju, undang-undangnya harus kuat dan berkesinambungan hingga kepemimpinan selanjutnya. Kemudian persoalan desain harus berdasarkan kearifan lokal. Persoalan pendanaan juga perlu kejelasan,” pungkasnya.